Beranda / /

  • Bea Cukai Langsa dan Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    Aceh | sekitar 4 jam lalu
    Bea Cukai Langsa dan Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Bea Cukai Langsa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal merek Luffman di halaman Kantor Kejari Aceh Timur pada Rabu (26/2/2025). Rokok ilegal tersebut tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya, dan pemusnahannya dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi No 204/Pid.Sus/2024/PN Idi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

  • Kejari Aceh Timur Serahkan Barang Rampasan Gading Gajah ke BKSDA Aceh
    Aceh | 3 tahun lalu
    Kejari Aceh Timur Serahkan Barang Rampasan Gading Gajah ke BKSDA Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Selasa, (8/2/2022) sekira pukul 08.30, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan barang bukti/barang rampasan berupa gading gajah dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi Zainal alias Zainon bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.